HEADLINE

Masyarakat Desak Pemerintah Perbaiki Jalan


Warta Lambar - Masyarakat di Pekon Bambang Kecamatan Lemong Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mendesak pemerintah yang dalam hal ini melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Lampung segera memperbaiki jalan yang baru saja selesai dibangun yang kini kondisinya rusak parah. Kerusakan tersebut yaitu dikarenakan ketebalan jalan yang dibangun sangat yang tipis.

Demikian dijelaskan salah seorang warga setempat, Buyung, ketika dikonfirmasi wartawan koran ini, Minggu (31/3), bahwa masyarakat setempat tidak menerima dengan hasil pembangunan yang amburadul. Pasalnya pembangunan yang dilakukan dengan cara hotmix itu sudah rusak parah, karena hampir sebagian besar aspalnya kini telah mengelupas dikarenakan ketebalan yang kurang. “Kami sebagai masyarakat awam sangat tidak puas dan tidak menerima dengan hasil pembangunan yang diberikan, yang belum lama setelah dibangun aspalnya sudah mengelupas,” ujar Buyung.

Buyung menjelaskan masyarakat setempat mendesak DPU Provinsi Lampung segera memperbaiki jalan tersebut, yaitu dengan memerintahkan pihak rekanan yang membangun untuk kembali membangun jalan tersebut dengan baik. Karena memang sejak awal dikerjakannya pembangunan jalan hingga selesai dikerjakan masyarakat sama sekali tidak siapa rekanan yang mengerjakan karena tidak terpasangnya papan informasi pembangunan. Namun menurut Buyung, jika pembangunan tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya menghabiskan dana hingga hampir mencapai Rp2 Milyar. “Sangat tidak mungkin jika dana sedemikian besarnya ternyata hasilnya sedemikian parahnya, yang juga pembangunan jalan ini tidak terlalu panjang,” lanjut Buyung.

Dengan demikian Buyung berharap, agar DPU Provinsi Lampung segera mendesak rekanan yang mengerjakan segera membangun kembali jalan tersebut dengan maksimal, mengingat sumber dana yang digunakan dalam pembangunan itu yakni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) provinsi. “Jalan ini amat disayangkan jika dibiarkan dengan kondisinya yang rusak seperti sekarang, untuk itu kami berharap agar rekanan dengan berdasarkan perintah dari DPU Provinsi Lampung segera memperbaikinya kembali,” tutup Buyung.

Terpisah salah satu anggota DPRD Lambar yang juga anggota Komisi C, Dinuri, menjelaskan dalam hal pembangunan itu pihaknya amat menyayangkan kebijakan yang dilakukan oleh DPU Provinsi Lampung, yang sama sekali tidak melakukan koordinasi dengan DPU Lambar. “Seharusnya sebelum dibangun DPU Provinsi Lampung melakukan koordinasi dengan pihak kabupaten, tujuannya yaitu tidak lain agar pihak DPU Lambar dapat ikut melakukan pengawasan sehingga proses pembangunannya pun berjalan maksimal,” tambah Dinuri. (nov)

Tidak ada komentar