HEADLINE

Capaian PBB Belalau 100%

Kamis, 22 September 2011

Belalau, WL - Kecamatan Belalau Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berhasil melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu yang ditetapkan, Jumat (30/9 ). Itu setelah pihak kecamatan memastikan bakal melunasi PBB sebesar Rp30 juta, Kamis (22/9). Namun pihak kecamatan menunda penyetoran disebabkan ada beberapa berkas yang belum dilengkapi.

Hal tersebut dielaskan Kasi Trantib Ishak Gunawan, S.Sos., mendampingi Camat Samsu Hilal, S.Sos. kepada Warta Lambar, Rabu (21/9). “Keseluruhan telah lunas meskipun tidak serentak karena masih ada pekon-pekon terlambat melunasi namun hingga batas waktu yang telah ditentukan,” ungkapnya.

Menurutnya dari 3.896 Objek Pajak (OP), telah disetorkan ke pihak kecamatan. Rinciannya Pekon Kenali Rp5.213.718 dari OP 610, Bumiagung Rp3.999.810 dari OP 409, Turgak Rp10.97.755 dari OP 309, Kejadian dari OP 367 sebesar Rp2.600.509, Bedudu melunasi PBB dari OP 445 sebesar Rp2.132.079.

Selanjutnya, Pekon Sukarame Rp2.445.342 dari OP 495, Hujung Rp2.305.688 dari OP 744, Serungkuk Rp1.350.934 dari OP 244, PAjaragung Rp1.010.009 dari 140 OP, dan Sukamakmur Rp1.000.000 dari OP 153.

Lanjut dia, mengapresiasi partisipasi masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu. Diharapkan tidak terjadi keterlambatan pembayaran untuk Belalau. Terlebih petugas penagih PBB cukup serius dalam menjalankan tugas hingga pelunasan PBB tepat waktu.

“Pelunasan PBB tidak lepas dari dukungan masyarakat luas dan petugas penagih PBB yang ada di pekon-pekon cukup serius menjalankan tugasnya. Diharapkan tahun-tahun berikutnya bisa lebih cepat dilunasi,” tandasnya. (nop) 

Tidak ada komentar